Di Tengah Wacana Pembatasan Medsos Anak, DPRD Berau Pilih Pengawasan Ketimbang Pelarangan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terus memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif dunia digital. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pembatasan justru dapat menutup ruang belajar, kreativitas, dan akses informasi bagi anak-anak.
Pandangan berbeda
datang dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai, pendekatan
pelarangan bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab tantangan penggunaan media
sosial di kalangan generasi muda saat ini. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan
adalah pengawasan dan pendampingan yang konsisten, baik dari orang tua maupun
pemerintah. Tanpa itu, pembatasan seketat apa pun dinilai tidak akan efektif.
“Kalau saya tidak
sepakat. Yang penting dimonitor saja apa yang dilakukan anak-anak itu, baik
oleh orang tua maupun pemerintah,” ujarnya saat ditemui baru-baru ini
Sumadi melihat media
sosial sebagai ruang yang memiliki dua sisi. Di satu sisi memang terdapat
potensi konten negatif, namun di sisi lain juga tersimpan peluang besar untuk
pengembangan diri anak-anak, mulai dari kreativitas hingga aktivitas produktif.
Ia mencontohkan,
tidak sedikit anak-anak yang memanfaatkan platform digital untuk kegiatan
positif, seperti membuat konten edukatif, mengasah keterampilan, hingga
membantu ekonomi keluarga melalui promosi usaha secara daring.
“Akun seperti TikTok
itu tidak semuanya negatif. Banyak juga yang dimanfaatkan untuk hal produktif,
bahkan bisa jadi sarana berjualan,” katanya.
Karena itu, ia
menegaskan bahwa yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pengawasan terhadap
konten yang dikonsumsi, bukan membatasi akses terhadap platformnya. Menurutnya,
tanpa pengawasan yang jelas, pelarangan justru berpotensi tidak tepat sasaran.
“Yang perlu dibatasi
itu apa yang ditonton. Harus ada rambu-rambu dari orang tua dan pemerintah,
supaya anak-anak mengakses hal-hal yang mendidik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumadi
mengingatkan bahwa pembatasan yang terlalu ketat juga bisa membawa dampak lain
yang tidak kalah serius, yakni terhambatnya akses informasi. Di era digital
saat ini, media sosial telah menjadi salah satu pintu utama bagi anak-anak untuk
mengetahui perkembangan dunia.
“Kalau terlalu
dibatasi, anak-anak bisa ketinggalan informasi. Mereka jadi tidak tahu
perkembangan, tidak tahu berita, bahkan bisa tertinggal dari teman-temannya,”
ujarnya.
Ia pun menekankan
bahwa peran orang tua menjadi faktor paling penting dalam membentuk pola
penggunaan media sosial yang sehat. Pendampingan yang tepat dinilai mampu
memberikan pemahaman kepada anak tentang mana konten yang bermanfaat dan mana
yang harus dihindari.
“Kita tidak boleh
menutup akses anak-anak untuk belajar dan mendapatkan informasi. Yang penting
mereka diawasi dan diarahkan,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus digitalisasi, perdebatan ini menjadi cerminan tantangan baru yang dihadapi masyarakat. Bukan lagi soal boleh atau tidaknya anak mengakses teknologi, tetapi bagaimana memastikan mereka tumbuh sebagai pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab.
Bagi DPRD Berau,
solusi bukan terletak pada pembatasan semata, melainkan pada keseimbangan
antara kebebasan akses dan pengawasan yang bijak agar teknologi benar-benar
menjadi alat yang membawa manfaat, bukan sebaliknya. (sep/FN/Advetorial)